Tuesday, December 7, 2010

"Doa warga Yogya" di Pasowanan agung | "cyber info"

Doa warga Yogya di Pasowanan agung - Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, belum diserahkan ke DPR. Sejumlah warga di propinsi itu sudah merasa gerah. Pemerintah dinilai cuma mengulur waktu. Tak mau menunggu, mereka memilih bertindak. Tentu saja dengan cara mereka sendiri. Langkah yang mereka sebut sebagai cara kultural.

Malam pergantian tahun baru Islam atau 1 Suro, yang biasanya dijalani dengan ritual laku bisu mengelilingi tembok keraton atau larungan di Pantai Parangkusumo Bantul, kali ini dikemas dalam bentuk yang lain.

Ribuan warga berkumpul di titik nol kilometer Kota Yogyakarta. Tepatnya di perempatan Kantor Pos Besar. Di pusat kota, di depan Keraton. Di situ mereka menggelar doa bersama.

Doa bersama itu dipanjatkan untuk keistimewaan DIY. "Semoga dengan doa ini pemerintah pusat diingatkan kembali akan sejarah Yogyakarta dan tidak ngotot dengan pemilihan,” kata Sekretaris Gerakan Rakyat Yogyakarta, Sulistyo Admojo, Senin 6 Desember 2010.

Momentum malam I Suro ini, lanjut Sulistyo, dinilai tepat, di tengah keprihatinan terhadap belum jelasnya RUUK daerah itu.

Gerakan massa ini akan dilanjutkan pada Jumat 17 Desember 2010 mendatang. Rencananya sekitar 50 ribu warga menggelar Pisowanan Agung di Pegelaran Keraton Yogyakarta. Mereka akan bertemu Sultan Hamengkubuwono X dan menyampaikan aspirasi.

Salah satu agenda pokok dalam pisowanan adalah mengusung penetapan gubernur dan wakil gubernur sebagai bentuk keistimewaan DIY. Di hari itu, masyarakat akan bergerak dari empat kabupaten – Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul. Juga dari Kota Yogyakarta. Mereka akan menuju kawasan Malioboro di pusat kota dan Pegelaran Keraton Yogyakarta.

Tanggal 17 Desember 2010 sengaja dipilih. Karena Komisi II DPR RI akan segera membahas RUU Keistimewaan DIY. “Kami berharap dengan Pisowanan Agung ini, anggota DPR yang membahasnya, mengetahui betul keinginan dari masyarakat agar jabatan gubernur diisi dengan cara penetapan, sebagai bentuk keistimewaan DIY,” kata Ketua Paguyuban 21 dan Ketua Forum Silaturahmi Sekretaris Desa Seluruh Indonesia, DIY, Ariesman, Senin 6 Desember 2010.

Sultan belum mengkonfirmasi apakah akan hadir atau tidak dalam pertemuan akbar tersebut. “Namun kami yakin Sultan dan kerabat akan menerima,” kata Ariesman.

Sementara itu, Sulistyo Admojo, Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul, menyatakan siap mengerahkan semua perangkat desa, khususnya para kepala dusun ke acara rapat akbar ini.

”Anggota Pandu di Bantul ada sekitar 950 kepala dusun (kadus) jika digabung dengan paguyuban dukuh se-DIY maka tidak kurang 4.000 kepala dusun akan mengikuti Pisowanan Agung,” kata dia.

70% Warga DIY setuju penetapan

Bola RUU keistimewaan Yogyakarta masih di tangan pemerintah. Sejumlah wakil rakyat di Senayan mendesak agar draf RUU segera diserahkan ke DPR.

"Kami menunggu pemerintah. Segera berikan saja RUU itu supaya dapat kami baca baik-baik," kata Wakil Ketua Komisi Bidang Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Ganjar Pranowo dalam perbincangan telepon dengan VIVAnews, Minggu malam, 5 Desember 2010. Dengan begitu, lanjutnya, komisi bisa secepatnya membuat kluster, apa saja kesamaan dan perbedaan dengan RUU yang pernah diajukan sebelumnya."

Setelah itu, lanjut Ganjar, Komisi II akan melakukan diseminasi kepada masyarakat Yogyakarta mengenai konsep undang-undang yang diusulkan pemerintah itu."Kami akan datang ke Yogya. Kami bisa adakan rapat dengar pendapat umum membahas rancangan undang-undang untuk menyerap tanggapan masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Apabila dalam rancangan yang diajukan pemerintah, gubernur DIY dipilih melalui Pilkada, maka DPR mendiskusikannya dengan rakyat Yogyakarta. "Kami akan tanya ke rakyat Yogya apakah mereka menyetujuinya atau tidak," kata Ganjar.

Selain masyarakat, tokoh, dan akademisi, Ganjar menambahkan, Komisi II juga akan melakukan diseminasi RUU tersebut kepada keraton, kesultanan, dan pakualaman.

DPR pun tidak akan ngotot mempertahankan skema pengangkatan gubernur DIY melalui mekanisme pemilihan, apabila masyarakat Yogyakarta tidak menghendaki pemilihan.

Apakah fraksi lain di Senayan setuju dengan proses yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan? Ganjar menegaskan bahwa hingga hari ini, tidak ada perubahan sikap. Enam fraksi di DPR setuju dengan penetapan Gubernur DIY, yakni PDIP, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan PKB. Sementara satu fraksi, yaitu Demokrat, mendukung pemilihan. "Kami belum tahu suara fraksi-fraksi baru seperti Gerindra dan Hanura," kata Ganjar saat berbincang dengan VIVAnews.com.

"Jadi, pemetaannya, kira-kira 6:1," ujar politisi PDIP itu. Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta sendiri rencananya akan diserahkan pemerintah kepada DPR pekan ini. Selanjutnya, pemerintah dan DPR akan membahas bersama draft itu dengan meminta masukan kepada elemen-elemen masyarakat, termasuk warga Yogyakarta.

Bagaimana dengan sikap warga DIY? Ada dua versi yang beredar. Keduanya saling bertentangan.

Pertama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengutip sebuah survei yang menyebut 71 persen warga Yogyakarta menginginkan pemilihan gubernur secara langsung.

Di sisi lain survei internal Partai Golkar menunjukkan dengan hasil yang berbeda. "Setelah kami evaluasi dan melihat hasil survei, 60-70 persen rakyat Yogya menghendaki penetapan," kata Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sikap Golkar sendiri ditegaskan oleh anggota Komisi II Bidang Pemerintahan DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin. Ia menyatakan bahwa mayoritas anggota Fraksi Golkar memang menginginkan Gubernur DIY ditentukan dengan cara ditetapkan.

"Sikap Golkar masih sama dengan periode sebelumnya. Keistimewaan Yogyakarta berarti jabatan Gubernur DIY melekat pada Sultan," tegas Nurul di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI.

Versi Fraksi Demokrat

Sementara, Partai Demokrat resmi mengusulkan agar Gubernur DIY ditentukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Sudah kami bicarakan di internal fraksi. Harus ada mekanisme pembatasan periodisasi yang jelas terkait masa jabatan gubernur. Sultan Yogya tidak bisa otomatis menjadi gubernur seumur hidup," kata anggota Komisi II Bidang Pemerintahan DPR dari Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, kepada VIVAnews.com.

Sikap ini berbeda dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut, Raja Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono X masih tetap yang terbaik dan paling tepat untuk memimpin Yogyakarta. SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, juga meyakinkan akan mengalirkan pandangannya itu kepada partai.

"Tapi masak seorang Gubernur tidak dipilih oleh rakyatnya? Lantas kalau masa jabatannya seumur hidup, bagaimana nanti kalau dia sudah tua," kata Umam. "Acuannya tetap harus suara mayoritas rakyat," ujarnya lagi.

Umam menegaskan, pandangan Demokrat sangat rasional dan logis. Oleh karenanya, ia tidak khawatir dengan pihak-pihak yang menyuarakan tuntutan referendum Yogyakarta. Menurutnya, itu hanyalah sikap dari sekelompok kecil yang emosional saja.

"Masyarakat Yogya tidak hanya mereka yang anti-pemilihan. Ada juga kok rasional seperti kalangan kampus," tutur Umam. Ia juga optimis perbedaan sikap Demokrat itu dapat dibahas dengan baik di parlemen bersama fraksi-fraksi lain. "Semua masih bisa berubah," tandas Umam.

Namun ia meminta, RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak dijadikan lawan-lawan politik Demokrat sebagai momen untuk memukul SBY. "Semua bisa dibicarakan baik-baik kalau dilandasi rasio dan logika," ujar Umam.( sumber : vivanews.com )

Read More ..