Tuesday, November 16, 2010

DKI Razia Kelaikan Kendaraan Angkutan Kontainer

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merazia kelaikan kendaraan angkutan berat untuk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (16/11) besok.
"Kami akan melakukan razia Selasa, karena Rabu libur Idul Adha. Selanjutnya razia kami lakukan rutin setiap minggu pada hari Rabu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Dia mengatakaan razia akan dilakukan oleh 40 petugas gabungan dari Dishub, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Polda Metro Jaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakarta, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta.
Pristono mengatakan rencana razia tersebut telah dikoordinasikan dan mendapat persetujuan serta dukungan dari Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Tanjung Priok dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sebagai pengelola pelabuhan peti kemas Tanjung Priok.
Petugas gabungan akan memeriksa truk angkutan kontainer meliputi kelengkapan surat administrasi, bobot dan dimensi muatan, dan kelayakan kendaraan untuk beroperasi.
Pristono mengatakan 20 Penyidik PNS Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menguji kendaraan pengangkut kontainer karena mereka yang mempunyai alat ukur muatan.
Sedangkan Petugas Dishub dan Polda Metro akan mengecek kelengkapan surat dan kelayakan kendaraan, sedangkan Petugas Kogartap I/Jakarta akan menertibkan oknum TNI yang mem-beking angkutan kontainer ilegal.
Dia menjelaskan razia dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kendaraan angkutan yang tidak laik jalan sehingga mengurangi potensi kecelakaan dan seringkali mengangkut muatan yang melebihi kapasitas kendaraan dan berakibat rusaknya jalan raya.
"Karena kontainer yang tidak layak jalan dan overload ini penyebab berbagai macam masalah. Seperti rusaknya jalan, meningkatkan kecelakaan, dan kemacetan di Jalan Tol dan arteri di Jakarta," katanya.
Razia juga akan menertibkan angkutan kontainer yang tidak berijin lengkap alias bodong, sehingga akan meningkatkan persaingan usaha yang lebih adil di antara anggota Organda pemilik angkutan kontainer tersebut.
Pristono menambahan sesuai saran dari PT Pelindo II, angkutan kontainer yang terjaring razia, agar lebih dahulu mengirimkan kontainer kepada kliennya supaya tidak mengganggu kegiatan ekspor-impor, setelah itu ditangkap.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman mengatakan ada sekitar 13.000 angkutan kontainer yang terdaftar di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi hanya 9.000 angkutan dari jumlah tersebut yang merupakan angkutan milik 400 perusahaan anggota Organda DKI.
"Kita bersaing dengan bentuk usaha atau perorangan yang tidak resmi atau bodong. Ada 4.000 unit yang tidak jelas, tak jelas ijinnya, tak jelas keberadaannya. Anggota melapor ke kami bahwa terjadi persaingan yang tidak adil," katanya.
Soedirman mengatakan 400 perusahaan anggota Organda telah patuh membayar kewajiban, mematuhi teknis kendaraan dan beroperasi sesuai aturan yang ada.
Ada sekitar 5.000 - 7.000 angkutan kontainer yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok setiap harinya.
Dia menjelaskan data dari Dinas Pendapatan Daerah DKI pada 2006, ada sekitar 12.000 angkutan kontainer.
"50 persen dari jumlah itu tidak membayar pajak. Padahal setiap kendaraan membayar Rp1,5 juta per tahun untuk pajak," katanya.
Oleh karena itu, Soedirman mengatakan razia angkutan kontainer akan meningkatkan pendapatan asli daerah DKI.

sumber :< Antara >

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment